Desa Braja Gemilang

085896939188

Desabrajagemilang@gmail.com

E-Mandiri

Kehadiran Aparatur Desa

AGUS WAHYONO

Kepala Desa

Belum Hadir

BRIYAN SUHENDRA

KASI PEMERINTAHAN

Belum Hadir

SUWARNO

Sekretaris

Belum Hadir

YULIANA SUPARMI, S.PD.

KASI KESRA

Belum Hadir

MADE SUASTAWA

KAUR PEMBANGUNAN

Belum Hadir

TUGIRNO

KADUS BARU SEMI

Belum Hadir

UNTUNG NUGROHO

KADUS BARU DADI

Belum Hadir

VERONICA MARINI

KADUS BARU MAKMUR

Belum Hadir

SUKIRNO

KAUR KEUANGAN

Belum Hadir

A. HURIYANTO

KADUS BARU MUKTI

Belum Hadir

MADE SUASTAWA

KADUS BARU MEKAR

Belum Hadir

EKA YULIANA RIZKI

KAUR UMUM

Belum Hadir

ERNI KURNIAWATI

OPERATOR DESA

Belum Hadir

MUHAMAD IBNU MAULANA

KAUR PERENCANAAN

Belum Hadir

Statistik Pengunjung

Hari ini:195
Kemarin:128
Total:17.673
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.191.251.36
Browser:Mozilla 5.0

Pengaturan

Tampilan Box

Pilih Style Warna

Tampilan Full

Pilih Style Warna

Artikel / Berita

Regulas Peraturan Desa

28 Maret 2022
65 Kali
MUHAMAD IBNU MAULANA

 01

Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kota Madya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);

 02

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik In donesia Nomor 5495);

 03

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Rmor epublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Pepublik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);

 04

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);

 05

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);

 06

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang  Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);

 07

Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa dan PDTT, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017, Nomor 954/KMK.07/2017, Nomor 116 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/M.PPN/12/2017 Tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan  Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;

 08

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019  Nomor 862);

 09

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020 Nomor 08)

 10

Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Lampung Timur;

 11

Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021;

 12

Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021;

 13

Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Dana Bagi  Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021;

 14

Peraturan Desa Tulus Rejo  Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020 sampai dengan 2025;

 15

Peraturan Desa Tulus Rejo Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail
Komentar
Isikan Jawaban

Komentar Facebook

Komentar Facebook

E-Mandiri

Desa Braja Gemilang

Kecamatan Braja Selebah
Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Jumlah Penduduk

1410

LAKI-LAKI

1358

PEREMPUAN

2768

TOTAL